MEDAN -Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Kodam I Bukit Barisan menggelar razia besar-besaran di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Langkat. Hasilnya, aparat berhasil menangkap 47 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Dari 47 orang yang ditangkap, 40 di antaranya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. Sementara tujuh orang lainnya dinyatakan negatif. Razia ini digelar pada Kamis, 19 Desember hingga Jumat, 20 Desember dini hari, di enam lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan peredaran narkoba.
Lokasi Razia dan Barang Bukti
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.