Post Views: 35
SERGAI -Ratusan warga Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah. Kedatangan mereka, yang menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan membawa spanduk dengan beragam tulisan, adalah sebagai bentuk protes terhadap eksekusi tanah yang diduga dirampas oleh mafia tanah.
Dalam aksi damai ini, warga Desa Kota Galuh ditemani oleh pengawalan ketat dari aparat kepolisian resort Polres Serdang Bedagai. Mereka menolak putusan Pengadilan Negeri Sergai No. 8/Pdt.G/2022/PN SRH dan putusan kasasi No. 2690K/Pdt 2023 yang berpotensi menguntungkan para mafia tanah.
Berita Terkait