Rumah RITTA ini disediakan secara gratis kepada penerima bantuan, sementara tanahnya dihibahkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih kepada para penerima bantuan.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan perumahan kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi proyek pilot dalam kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Rencananya, program ini akan diperluas dan dilaksanakan di provinsi lain di Indonesia untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.