Post Views: 15
JAKARTA -Ironi yang mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap ketika temuan pungutan liar (pungli) mengemuka, membuka tabir kebusukan yang tersembunyi di balik lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi. Namun, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar, dan bagaimana praktik haram itu dapat merajalela tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun?
Kisah kelam ini berawal pada Juni 2023, saat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, mengungkap dugaan pungli terhadap tahanan yang ditahan di rutan-rutan KPK. Dalam konferensi pers tersebut, Albertina Ho menyoroti periode pungli yang terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.
Berita Terkait