MEDAN -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan pada Kamis (12/12/2024). Aksi ini menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, terkait dugaan keterlibatan dalam membekingi bangunan liar di Kota Medan.
Para demonstran, yang memadati Jalan Raden Saleh, membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, bendera, dan menggunakan toa untuk menyampaikan tuntutan mereka. Sebagai bentuk protes, mereka juga membakar ban di depan kantor DPRD Kota Medan.
Aldoni Sinaga, Ketua PMKRI Cabang Medan, menyampaikan tiga poin utama tuntutan mereka. Pertama, mereka mendesak MKD untuk memeriksa Ketua DPRD Kota Medan. Kedua, mereka meminta Wong Chun Sen untuk bekerja lebih kooperatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan ketiga, mereka mendesak agar Wong Chun Sen mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Medan.
Aldoni menjelaskan bahwa salah satu alasan PMKRI mendesak pengunduran diri Wong Chun Sen adalah karena ia dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah ketika Wong Chun Sen diduga menghalangi proses pembongkaran sebuah kafe ilegal di Kota Medan pada awal Desember 2024.