SUMUT -Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan unjuk rasa di Kantor Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Jumat pagi. Aksi ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan yang turut mendukung tuntutan para guru.
Para guru PPPK, yang mewakili ribuan rekan mereka di Kemenag Sumut, menuntut agar mereka dikembalikan (diredistribusi) ke satuan kerja (Satker) awal atau ke sekolah tempat mereka mengajar sebagai tenaga guru honor sebelumnya, sesuai dengan domisili masing-masing. Mereka mengungkapkan bahwa penempatan yang dilakukan oleh Kemenag telah menimbulkan berbagai masalah, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan keluarga.
“Kembalikan kami ke Satker honor kami sebagai PPPK, sesuai imbauan dari Menag RI,” teriak Riduansyah Banchin, Koordinator Aksi, dalam orasinya yang penuh semangat. Riduansyah menekankan bahwa banyak masalah yang dihadapi oleh para guru PPPK di tempat penugasan baru mereka. Salah satunya adalah jam mengajar yang tidak terpenuhi karena di sekolah tersebut sudah ada guru mata pelajaran yang sama.
“Di sekolah asal kami, kami masih dibutuhkan. Tapi di tempat baru, tidak dibutuhkan. Dampaknya, kami harus mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu kami,” jelasnya. Situasi ini membuat para guru merasa terjebak dan tidak bisa mengembangkan kemampuan mereka secara optimal.