JAKARTA -Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga meskipun tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12% pada Januari 2025. Menurut Puan, meskipun pemerintah memberikan pengecualian untuk bahan pokok, kenaikan PPN dapat menimbulkan efek turunan yang berpotensi memberatkan rakyat, terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah.
“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (19/12).
Puan mengingatkan bahwa meskipun barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu tidak akan dikenakan PPN, namun kenaikan tarif pajak ini tetap dapat berimbas pada kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Hal ini disebabkan oleh sifat PPN yang bersifat multistage tax, artinya pajak ini dikenakan pada setiap jenjang rantai produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dapat membebani pengusaha dan konsumen.
Kenaikan Pengeluaran Masyarakat Berdasarkan Simulasi
Puan merujuk pada simulasi yang dilakukan oleh Center of Economics and Law Studies (Celios) yang memprediksi dampak kenaikan PPN terhadap pengeluaran masyarakat. Menurut simulasi tersebut, kelas menengah diprediksi akan mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp 354.293 per bulan atau sekitar Rp 4,2 juta per tahun. Sementara itu, keluarga miskin diperkirakan akan menambah pengeluaran sekitar Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.