Jakarta – Sebanyak 13 kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero memasuki usia di atas 30 tahun pada 2025. Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pengadaan tiga kapal baru.
Tri Andayani menjelaskan bahwa umur teknis kapal Pelni berdasarkan standar asal Jerman adalah 30 tahun. Meski demikian, ia memastikan armada yang telah berusia tua masih aman karena melalui proses docking rutin setiap tahun. “Dari aspek keselamatan, bahaya atau tidak, jawabannya tidak. Setiap tahun kami melakukan docking, memeriksa aspek keamanan, keselamatan, dan kondisi fisik kapal,” ujar Andayani, Jumat (10/1/2025).