Menurut PT MEG, insiden ini bermula pada malam hari, Selasa (17/12/2024), ketika sejumlah pekerja mereka sedang melakukan patroli di kawasan Sembulang Hulu. Pada saat patroli, salah satu pekerja berinisial R diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga yang membawa senjata tajam. Kekacauan yang terjadi membuat para pekerja lainnya terpaksa berpencar untuk menyelamatkan diri, sementara R tertangkap dan mengalami luka parah akibat pengeroyokan tersebut.Aparat kepolisian dan TNI yang tiba di lokasi berusaha menenangkan situasi dan melakukan evakuasi terhadap R. Namun, upaya evakuasi baru dapat dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (18/12/2024), setelah situasi mulai terkendali. “R dalam kondisi tidak sadarkan diri saat berhasil dievakuasi. Dia langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk perawatan intensif,” kata Angga.PT MEG menegaskan keprihatinannya atas insiden tersebut dan mengimbau aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindak tegas tindakan kekerasan dan penyekapan yang terjadi. Perusahaan meminta pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi kegiatan yang berlangsung di wilayah Rempang.“Tindakan kekerasan dan penyekapan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum. Kami mendesak pemerintah segera mengusut tuntas kasus ini,” kata Rio Sibarani, perwakilan tim hukum PT MEG. Rio menambahkan bahwa penting bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga koordinasi dengan semua pihak terkait untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
(JOHANSIRAIT)