Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil tangki biru putih yang disebut milik PT. Diandra Kharisma Abadi terhenti di pinggir jalan. Sopir mobil tersebut diduga digeledah oleh pihak kepolisian dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi. Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sopir tersebut, tidak ditemukan adanya barang terlarang.
Ramos Hutabarat menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kejadian dalam video tersebut dengan kegiatan usaha PT. Diandra Kharisma Abadi. Selain itu, ia menyoroti bahwa konten video yang diunggah oleh akun TikTok tersebut tidak memenuhi standar sebagai sebuah karya jurnalistik yang layak untuk disebarkan kepada publik.