Namun, situasi berubah menjadi tragis ketika korban menemukan pelaku di dalam rumahnya. Pelaku, ketakutan terpergok, kemudian menganiaya korban hingga menyebabkan kematian. Setelah tindakan kejam tersebut, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk dompet, ponsel, dan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang berusia 31 tahun. Pelaku beraksi sendirian dalam peristiwa tragis ini. Barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Ayu lestari)