JAKARTA -Kasus penyanderaan bocah perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku, Indra Jaya (54), yang sebelumnya dikira sebagai ayah kandung korban, ternyata merupakan rekan bisnis orang tua anak tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Indra Jaya tidak memiliki hubungan darah dengan korban. “Bukan (ayah korban), dia adalah teman bisnis dari orang tua korban,” ungkap Nurma saat konferensi pers pada Senin pagi.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan yang dihimpun, Indra Jaya sudah mengenal keluarga korban selama dua bulan sebelum insiden penyanderaan terjadi. Pada saat kejadian, Indra meminta izin untuk mengajak bocah tersebut berjalan-jalan, dengan alasan ingin mengunjungi sepupunya. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku minta izin kepada orang tua korban untuk mengajak anak ini. Alasan yang diberikan adalah untuk berkunjung ke sepupunya,” jelas Nurma.