BEKASI -Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang dikenal sebagai ‘mata elang‘ atau debt collector terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi sorotan serius pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M Firdaus, dalam keterangan kepada media pada Sabtu (13/7/2024), menjelaskan bahwa tim penyidik dari Jatanras Satreskrim dan Polsek Jatiasih telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Meskipun demikian, korban belum membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.
“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada korban agar segera membuat laporan di Polsek Jatiasih atau di Polres Metro Bekasi Kota untuk memastikan pelaku bisa diproses secara hukum,” ujar Firdaus.