“Saat diinterogasi, pelaku selalu menjawab dengan bahasa Sunda yang tidak banyak dimengerti orang. Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk minuman beralkohol,” tambahnya.
Peristiwa ini memberikan catatan pahit tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak melanggar hak asasi manusia. Meskipun masyarakat memiliki hak untuk melindungi diri dan harta benda mereka, tindakan main hakim sendiri harus dihindari demi menjaga kedamaian dan keadilan dalam masyarakat.
(K/09)