Setelah ditangkap, BI mengakui seluruh perbuatannya dan kini berada dalam tahanan Polsek Banjar Agung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan sekitar, termasuk dari orang terdekat.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda, terlebih kepada orang yang sudah dipercaya,” kata Haryono.
(N/014)