TULUNG BAWANG -Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, nekat menggasak uang senilai Rp30 juta milik kerabatnya, WN (31), untuk berfoya-foya. Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, di rumah tantenya di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian bermula saat korban, yang tengah sibuk mengurus suaminya yang dirawat di rumah sakit, menitipkan rumahnya kepada BI, yang merupakan keponakannya, serta istri BI. Saat itu, rumah korban hanya dijaga oleh mertuanya yang sudah lanjut usia, anak korban yang berusia 8 tahun, dan keponakan korban berusia 14 tahun.
“Tersangka masuk ke dalam rumah tanpa dicurigai karena adanya ikatan keluarga. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang berisi uang tunai sebesar Rp30 juta,” jelas Haryono.