Pria di Lutim Sulsel Intip dan Rekam Tetangga Saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara

LUWU TIMUR – Seorang pemuda berinisial YP, warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mengintip dan merekam tetangganya saat mandi. Selain itu, YP juga diduga mencuri pakaian dalam milik para korban. YP menjalankan aksinya dengan mengintip dan merekam melalui celah tembok serta atap kamar mandi para korban.

Aksi ini terbongkar setelah keluarga korban menemukan kursi dan sandal merah milik YP di belakang kamar mandi. Setelah kejadian tersebut, YP mendatangi korban dan mengakui semua perbuatannya. Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menjelaskan bahwa aksi YP sudah berlangsung sejak Mei 2024. “Ada tiga korban, masing-masing berinisial LS, ND, dan SD. Ketiganya direkam saat sedang mandi,” ungkap Hajriadi dalam konferensi pers di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Jumat (24/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *