LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang pria berinisial R (41) karena diduga mencemarkan nama baik Tuan Guru H Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu. Tuan Guru Bagu, yang dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Qamarul Huda Bagu, merupakan tokoh penting dalam dunia pendidikan Islam di NTB.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Pria di Lombok Tengah Ditangkap Polisi Usai Cemarkan Nama Baik Tuan Guru Bagu Lewat Media Sosial