KUNINGAN – Seorang pria berinisial SN (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang waria yang bernama Didin (30), yang akrab disapa Gadis. Kasus ini terkuak setelah jasad Gadis ditemukan di dalam kamar kosnya pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diduga kuat bahwa Gadis adalah kekasih sesama jenis dari tersangka SN. Namun, SN nekat mengakhiri hidup Gadis dengan cara yang keji saat Gadis sedang tidur siang. Setelah melakukan perbuatan mengerikan itu, SN menciptakan skenario palsu agar kematian Gadis terlihat seperti bunuh diri. SN menuliskan surat wasiat palsu dan menyimpan obat-obatan di sekitar jenazah Gadis untuk menyesatkan penyelidikan.
Namun, upaya SN untuk mengelabui warga dan pihak berwenang gagal saat jenazah Gadis diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu. Terungkap bahwa Gadis sebenarnya tewas karena pembunuhan dan bukan karena bunuh diri seperti yang dinyatakan dalam skenario SN.