Pria di Bogor Ditangkap Karena Gelapkan 80 Kilogram Daging Sapi Kemasan

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Laswarjana, menjelaskan bahwa setelah memeriksa rekaman CCTV, pelaku penggelapan teridentifikasi sebagai UN, seorang karyawan dari tempat tersebut. “Pelaku secara jelas terlihat melakukan tindak pidana penggelapan daging melalui rekaman CCTV,” kata Ketut dalam keterangan resminya.

Pemilik usaha segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap UN dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Caringin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *