PK alias Gope, yang berasal dari Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dalam catatan kependudukan diketahui belum bekerja dan belum menikah. Penangkapan ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai keterlibatan PK alias Gope dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Plh Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Winardi, menjelaskan bahwa PK alias Gope bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Kombes FX Winardi menekankan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Manado sekaligus demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes FX Winardi dalam keterangan persnya.