Pria Bandar Ganja Ditangkap di Kemang Bogor, Polisi Sita 1,010 Gram Ganja dan Biji Ganja untuk Ditanam

BOGOR -Seorang pria berinisial S (42) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bogor di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (13/11), polisi berhasil menyita lebih dari 1 kilogram ganja yang disembunyikan dengan cara yang cukup rapi.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap S berawal dari hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis ganja. Polisi melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan kardus yang dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, di dalam kardus tersebut ada sebuah helm yang juga dibalut lakban. Ketika helm tersebut dibuka, ditemukan narkotika jenis ganja dengan total berat 1.010 gram,” kata AKP Nur Istiono kepada wartawan, Kamis (14/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *