JATIM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menandai berakhirnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur. Dalam langkah yang mengejutkan, Jokowi juga menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
Langkah ini terjadi di tengah-tengah dinamika politik yang berkembang di Jawa Timur, salah satu provinsi terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Keputusan tersebut dipandang sebagai langkah strategis oleh pemerintah pusat, yang memilih Adhy Karyono untuk mengisi posisi penting sebagai kepala eksekutif di provinsi tersebut.