Dalam konteks ini, Jokowi memandang perbaikan peringkat perguruan tinggi sebagai tugas bersama, melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan. Proses perbaikan tersebut perlu didukung oleh investasi, peningkatan kualitas pengajaran, penelitian, dan infrastruktur pendidikan.
(A/14)