JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima undangan pencoblosan untuk Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang. Dalam momen penting ini, Jokowi akan turut serta dalam proses demokrasi dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 10, RW 02, yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat.
Undangan resmi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, Hamdi Basyar, kepada Presiden Jokowi pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024, pukul 16.35 WIB. Dalam momen tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.