GROBOGAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa seluruh tanah di Grobogan, Jawa Tengah, kini telah bersertifikat. Meskipun demikian, dalam pernyataannya, Jokowi memberikan peringatan kepada masyarakat terkait pemakaian sertifikat tanah, dengan menekankan kehati-hatian dalam mengelola dokumen kepemilikan tersebut.
Dalam konteks pernyataannya, Presiden Jokowi membahas permasalahan konflik lahan yang seringkali muncul di berbagai desa. Menurutnya, penyelesaian konflik lahan dan pemberian sertifikat tanah merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka.