Wacana ini jelas menunjukkan adanya perbedaan pandangan tentang bagaimana seharusnya Pilkada dilaksanakan di Indonesia. Di satu sisi, ada keinginan untuk mengurangi biaya politik dan memastikan pemilihan yang lebih efisien. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pengembalian sistem ke DPRD justru bisa mengurangi partisipasi rakyat dan membuka peluang bagi praktik politik uang yang lebih besar.
Polemik ini semakin menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, DPR, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan sistem pemilu dan Pilkada di Indonesia.
(N/014)