Meskipun Gibran sudah berpengalaman dalam menjalankan tugas-tugas penting sebagai Wakil Presiden, penugasan penuh sebagai pelaksana tugas presiden selama lawatan internasional ini tentu menjadi tantangan besar baginya. Namun, Gibran diyakini akan mampu menghadapi tugas tersebut dengan baik mengingat latar belakangnya yang solid dalam dunia politik dan pemerintahan.
Dalam Keppres tersebut, penting untuk dicatat bahwa setiap kebijakan baru yang membutuhkan penetapan oleh Presiden harus melalui proses konsultasi dengan Prabowo. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Gibran diberi kewenangan penuh untuk menjalankan pemerintahan, keputusan strategis yang menyangkut kebijakan utama negara tetap harus melalui persetujuan Presiden yang kini menjalani rangkaian kunjungan internasional.
Langkah ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara Presiden dan Wakil Presiden dalam menjaga kestabilan pemerintahan selama masa-masa tertentu. Hal ini juga menunjukkan bahwa kendati ada wakil presiden yang melaksanakan tugas harian, keputusan-keputusan strategis yang besar tetap membutuhkan arahan langsung dari presiden yang bersangkutan.
Dengan Keppres ini, Prabowo memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan dengan lancar meski ia berada di luar negeri. Penugasan Gibran sebagai pelaksana tugas presiden selama lawatan luar negeri ini juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan dan stabilitas pemerintahan di tengah dinamika politik domestik dan internasional yang terus berkembang.
(JOHANSIRAIT)