Prabowo dan Xi Jinping Tandatangani 7 Kesepakatan Kerja Sama Bilateral

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan tujuh kesepakatan kerja sama bilateral antara kedua negara di Beijing. Penandatanganan ini dilakukan pada Sabtu (9/11) di ruangan bersejarah, Great Hall of the People, yang menjadi simbol penting hubungan diplomatik kedua negara.

Dalam penandatanganan tersebut, sejumlah menteri Indonesia turut hadir dan menandatangani perjanjian kerja sama. Para menteri yang terlibat antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia; serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Mereka menandatangani sejumlah protokol dan memorandum yang mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari sektor pertanian hingga kelautan dan perikanan.

Kesepakatan yang ditandatangani antara Indonesia dan Tiongkok mencakup beberapa aspek penting yang diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara di masa depan. Berikut adalah tujuh kesepakatan kerja sama yang telah disepakati:

  1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar
    Kesepakatan ini membuka peluang ekspor buah kelapa segar dari Indonesia ke Tiongkok, yang diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan produk pertanian Indonesia.
  2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan
    Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dalam sektor perikanan tangkap, yang akan menguntungkan kedua negara dalam meningkatkan produktivitas dan kelestarian laut.
  3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru
    Kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi biru, yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral
    Kerja sama ini akan memperdalam hubungan dalam pengelolaan dan eksplorasi sumber daya mineral antara Indonesia dan Tiongkok.
  5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau
    Tiongkok dan Indonesia akan berkolaborasi dalam mengembangkan teknologi dan praktek ramah lingkungan dalam sektor pertambangan dan pengelolaan mineral.
  6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air
    Kerja sama ini mengarah pada pengelolaan dan konservasi sumber daya air yang lebih baik untuk mendukung kebutuhan kedua negara di masa depan.
  7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian
    Kesepakatan ini berkaitan dengan penilaian dan pengawasan kesesuaian standar produk dan teknologi untuk memperlancar arus perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok.

Penandatanganan kesepakatan ini mencerminkan tekad kedua negara untuk memperdalam dan memperluas hubungan kerja sama yang telah terjalin sejak lama. Kesepakatan yang mencakup beragam sektor strategis menunjukkan pentingnya Indonesia dan Tiongkok sebagai mitra utama dalam memajukan pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan Asia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *