Kegiatan permainan ketangkasan sudah tidak ada lagi di kedai itu. Pangulu Nagori Saribuasih menekankan pentingnya untuk tidak menyediakan tempat bagi permainan serupa di masa depan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga memberikan pengertian kepada pemilik kedai agar tidak lagi memfasilitasi permainan ketangkasan yang dapat disalahgunakan untuk perjudian.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Tanah Jawa mengimbau warga dan pelaku usaha di Tanah Jawa untuk selalu menjaga ketertiban umum dan menghindari kegiatan yang merugikan masyarakat. Kepolisian juga terus melakukan pengawasan terhadap potensi kegiatan ilegal yang dapat meresahkan, seperti perjudian yang berkedok permainan ketangkasan.
Tindak lanjut cepat yang dilakukan Polsek Tanah Jawa atas pemberitaan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam menjaga ketertiban dan mencegah praktik judi yang merusak lingkungan sosial. Masyarakat berharap agar polisi terus berupaya melakukan pengawasan rutin di berbagai titik yang berpotensi terjadi kegiatan ilegal.