Polsek Tanah Jawa Tindak Lanjuti Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan di Simalungun

Simalungun – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa menanggapi pemberitaan viral mengenai dugaan praktik judi berkedok permainan ketangkasan atau mesin tembak ikan di sebuah kedai di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pada Jumat malam, 24 Januari 2025, tim kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.

Pengecekan dipimpin oleh Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) AKP Japen Situmorang, SH, bersama Pangulu Nagori Saribuasih, an. Lambok Saragih. Mereka mendatangi kedai Nias milik L Manurung yang berlokasi di Silaumaria Tanah Jawa. Setelah melakukan pemeriksaan, tim kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian atau permainan judi yang sedang berlangsung di tempat tersebut.

Meskipun sebelumnya ada mesin ketangkasan ikan di kedai itu, tidak ditemukan pemain atau indikasi kegiatan perjudian pada saat pengecekan. Pemilik kedai, L Manurung, mengonfirmasi bahwa mesin ketangkasan ikan memang pernah ada di kedai tersebut. Namun, setelah mendapatkan imbauan dari kepolisian, pemilik kedai sepakat untuk menanggalkan mesin tersebut, yang kemudian dipulangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *