Irwan juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga GR dan masyarakat Semarang atas tragedi tersebut. “Atas nama Kepolisian, kami menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya,” katanya.
Peristiwa ini terjadi setelah Aipda Robig melepaskan tembakan yang menewaskan GR pada 27 November 2024. Polisi telah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa insiden tersebut merupakan kelalaian dalam penggunaan senjata api oleh oknum polisi.
(N/014)