JAWA TENGAH -Polda Jawa Tengah mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah GR, siswa SMK yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig, anggota Polri, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy, menjelaskan bahwa proses ekshumasi terhadap jenazah GR dilakukan pada Jumat, 29 November 2024. Hasilnya, ditemukan bukti bahwa GR meninggal akibat tembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
“Pada saat ekshumasi, ditemukan proyektil yang bersarang di bawah usus,” kata Helmy. Proyektil tersebut kini telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, senjata api (senpi) milik Aipda Robig juga telah diserahkan sebagai barang bukti untuk diteliti.