PPATK Ungkap Rp 195 M Pendanaan dari Luar Negeri ke Rekening 21 Parpol

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap temuan terkait aliran dana fantastis dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik (parpol) di Indonesia. Sebanyak 21 rekening bendahara parpol terdeteksi menerima aliran ratusan miliar rupiah, menjadi sorotan PPATK.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, terdapat 8.270 transaksi pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023 yang terindikasi menerima dana dari luar negeri. Nilai total transaksi ini meningkat drastis, dari Rp 83 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp 195 miliar pada tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *