“Populasi pemain judi online semakin berkembang dan menjangkau usia yang lebih muda. Bahkan kami mencatat, ada anak-anak yang terlibat dalam perjudian ini. Usia pemain judi online kini cenderung merambah ke usia di bawah 10 tahun,” kata Ivan dengan penuh keprihatinan.
Tantangan bagi PPATK dan Pemerintah
Kenaikan tajam transaksi judi online di Indonesia ini menjadi tantangan besar bagi PPATK dan pihak berwenang. Selain dampak ekonomi yang merugikan, penyebaran judi online juga meningkatkan risiko keterlibatan anak-anak dan remaja, yang bisa berdampak buruk pada masa depan mereka. Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengawasi peredaran uang yang mencurigakan terkait judi online dan mencegah penyalahgunaan yang lebih meluas.
“Fenomena ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama dalam menjaga akses judi online yang semakin mudah, dan melibatkan usia yang semakin muda. Kami akan terus berupaya untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat,” tutup Ivan.
Lonjakan transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK pada semester I 2024 menunjukkan kecenderungan yang sangat mengkhawatirkan, baik dalam segi jumlah uang yang beredar maupun demografi pelaku judi online yang semakin muda. Ke depan, diperlukan langkah-langkah lebih tegas dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menanggulangi maraknya judi online dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.