JAMBI -Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Dr. Siwabessy, RT 17, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024). Pelaku pembunuhan, yang diketahui berinisial AH (62), ditangkap hanya 5 jam setelah kejadian oleh tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura bersama Satreskrim Polresta Jambi.
Korban dalam kasus ini adalah Helmi (35), seorang buruh harian lepas yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian. Menurut Kapolsek Telanaipura AKP S.Harefa, peristiwa ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dan menagih hutang yang sudah lama tidak dibayar. Meski hutang tersebut telah disampaikan beberapa kali, pelaku tidak merasa terhutang dan merasa tersinggung oleh tindakan korban yang terus menagih dengan nada tinggi.