Polsek Tanjungpura dan Sat Resnarkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu!

Gambar Ilustrasi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sebelas bungkus plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 1.026.000 juga turut disita dari pelaku. BD, yang mengaku sebagai pemilik barang bukti, ditahan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan informasi dan pengamatan dari tim opsnal. “Saat di TKP, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan satu bungkusan besar yang berisi sebelas bungkusan kecil narkoba jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan milik BD. Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Rudi.

Langkah Selanjutnya

Pelaku BD bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra menghimbau kepada masyarakat Langkat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika. Ia meminta agar jika ada aktivitas yang mencurigakan atau terkait narkotika, masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwenang. “Narkotika merupakan musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda. Mari kita lawan dan hentikan peredarannya sekarang juga,” tegas AKP Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *