Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebutnya, sebelum para undangan dan saksi-saksi, baik saksi pasangan Capres-Cawapres maupun saksi dari partai politik memasuki ruangan rapat pleno, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan.
“Hasil rekapitulasi perhitungan suara ini diharapkan dapat diterima semua pihak. Dan apabila diduga ada kesalahan dan kesilapan, agar diajukan keberatan sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada,” tegasnya.