Pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut diketahui bernama Chainir Akbar Nasution (33), warga Jalan PWI, Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Identifikasi pelaku ini memberikan kelegaan tersendiri bagi masyarakat, yang sebelumnya hidup dalam ketidakpastian dan kekhawatiran akan keberadaan pelaku di lingkungan sekitar.
Indra Nasution, pemilik Warkop Anugerah yang menjadi salah satu korban serangan, turut mengonfirmasi penangkapan pelaku. “Saya sudah melihat langsung pelaku yang ditangkap semalam. Dia biasanya dipanggil Inir,” ujarnya dengan lega.
Penangkapan pelaku ini memberikan sinyal positif bahwa aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan, siap dan mampu menjaga keamanan serta menegakkan hukum demi perlindungan masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan.
Meskipun penangkapan pelaku telah dilakukan, penegakan hukum yang berkeadilan tetap menjadi prioritas utama. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keadilan dapat tercapai bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.