JAKARTA -Di tengah kota yang sibuk, aksi kejahatan semakin terasa meresahkan. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Polsek Metro Menteng menangkap enam tersangka yang terlibat dalam produksi materai palsu. Operasi ini dilakukan setelah para tersangka tertangkap dalam transaksi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, terungkaplah sebuah rumah produksi materai palsu di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, para pelaku tidak hanya melakukan produksi, namun juga menjual materai palsu. Modus operandi ini terkuak setelah penangkapan di Jakarta Pusat. “Para tersangka tertangkap tangan transaksi materai palsu di Jalan Sunda, Gondangdia, Menteng,” ujar Kompol Bayu kepada wartawan.