MEDAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Jermal 7, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (24/1/2025). Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan enam sepeda motor tanpa surat yang diduga hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor pada 3 Januari lalu. Korban, yang berinisial T, awalnya berniat menjual sepeda motornya jenis Honda Vario melalui media sosial. Tak lama setelah itu, pelaku menghubungi korban dan mereka sepakat untuk bertemu di sekitar Jalan Bromo, Medan.