Polsek Hamparanperak Tangkap Tiga Remaja Tersangka Begal

Hamparanperak Polsek Hamparanperak berhasil menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) pada Rabu (8/1) pukul 01.30 WIB. Ketiga tersangka, MNA (17), FRA (14), dan MS (14), ditangkap di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, setelah melakukan aksi begal terhadap korban Dwi (36) pada Selasa (7/1) malam.

Kapolsek Hamparanperak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Pajak Petisah, Medan, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat tiba di Desa Lama, ketiga tersangka yang muncul dari arah kebun tebu langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah korban, menyebabkan korban terjatuh bersama sepeda motornya. Tersangka kemudian melarikan sepeda motor Honda Vario BK 6061 AHC milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *