Untuk mendukung upaya tersebut, Polrestabes Semarang telah mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri yang berfungsi untuk memonitor pelanggaran netralitas. Posko ini akan mengawasi empat jenis pelanggaran: tindak pidana umum, disiplin, pelanggaran pemilu, dan pelanggaran siber. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar netralitas akan ditindaklanjuti,” tambah Irwan.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, mendukung inisiatif ini dan menyatakan bahwa posko tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga sinergitas dan netralitas dalam pengamanan Pilkada. “Kami siap melakukan pengamanan dan menjamin netralitas TNI-Polri di Jawa Tengah selama Pilkada Serentak 2024,” ucap Agus.
Agus juga mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi ketidaknetralan TNI-Polri yang mereka temui. “Siapa pun dapat melapor ke posko netralitas. Kami akan melayani dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tuturnya.