Polrestabes Semarang Gerebek Kasino Berkedok Karaoke, Amankan Uang Tunai Rp 1,25 Miliar

SEMARANGPolrestabes Semarang melakukan penggerebekan terhadap sebuah kasino yang beroperasi secara ilegal dengan menyamar sebagai tempat karaoke. Penggerebekan ini terjadi pada Jumat malam, 20 September 2024, dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB ini, polisi mendatangi lokasi yang terletak di Jalan Anjasmoro Raya No.8 Blok E1, Tawangsari, Semarang Barat. Berdasarkan informasi yang diterima, keberadaan kasino tersebut telah terendus oleh pihak kepolisian selama beberapa hari sebelum penindakan dilakukan.

“Jadi kami sudah mendapatkan informasi dari beberapa hari yang lalu, kemudian kita cek, kita dalami, dan malam ini langsung kami lakukan penindakan,” jelas Irwan kepada awak media.

Kombes Irwan menjelaskan bahwa kasino tersebut beroperasi di lantai tiga bangunan tempat hiburan, dengan akses yang tidak terlihat oleh masyarakat umum. Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut diduga ramai dikunjungi pengunjung hingga dini hari, menjadikannya tempat yang cukup tersembunyi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *