Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi di Kabupaten Deli Serdang

GAMBAR ILUSTRASI

MEDANPolrestabes Medan telah mengungkap kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat pelaku wanita yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.

Penangkapan Pelaku dan Pengungkapan Kasus

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, mengungkapkan rincian kasus ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (14/8/2024). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat pelaku wanita dengan berbagai peran dalam kasus ini. Keempat pelaku tersebut adalah:

  • MT (55), warga Medan Perjuangan
  • Y (56)
  • NJ (40), warga Deli Tua, Deli Serdang
  • SS (27), yang merupakan ibu kandung dari bayi yang diperjualbelikan

AKP Madya Yustadi menjelaskan bahwa SS (27) adalah ibu kandung dari bayi yang diperjualbelikan. “Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan mengenai adanya transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang. Penyelidikan kami mengarah pada keterlibatan beberapa wanita yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi ini,” ujar AKP Madya Yustadi.

Detail Kasus dan Temuan Polisi

Menurut AKP Yustadi, kasus ini terungkap berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan rumah sakit yang menjadi tempat kelahiran bayi tersebut. Rumah sakit melaporkan adanya kejanggalan terkait dengan bayi yang baru lahir dan ibu yang tidak tampak terdaftar sebagai pasien. Setelah menerima laporan tersebut, Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *