Polresta Bandara Soetta Mengamankan 9 Calon PMI yang Terjebak Skema Penipuan

JAKARTA  – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan sembilan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban skema penipuan yang hendak diberangkatkan ke negara Serbia secara ilegal. Menurut keterangan resmi dari Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung, para korban diminta membayar uang sebesar Rp 60-75 juta sebagai biaya proses keberangkatan.

“Para korban dimintai biaya proses keberangkatan ke Serbia untuk bekerja sebesar Rp 60-75 juta,” ungkap Ronald kepada wartawan pada Minggu (24/3/2024).

Ronald melanjutkan, para korban dijanjikan pekerjaan di pabrik kayu atau mebel di Serbia dengan gaji menarik, berkisar antara Rp 7-20 juta per bulan. Namun, dalam kenyataannya, para calon PMI tersebut terjebak dalam skema penipuan yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *