“Masih banyak saudara-saudara kita yang ingin mengadu nasib di perantauan, namun sangat disayangkan banyak oknum yang mengambil keuntungan dari praktik pemberangkatan secara nonprosedural ini,” tegas Reza. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memverifikasi setiap tawaran pekerjaan yang diterima melalui media sosial atau platform daring lainnya.”
Dengan gagalnya pemberangkatan 23 calon TKI ilegal ini, diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya korban yang terjebak dalam sindikat judi online dan penipuan daring yang telah merugikan banyak pihak, terutama pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam praktik tersebut.
Polresta Bandara Soetta berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, yang menjadi pintu gerbang utama keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Pemeriksaan ketat terhadap dokumen dan latar belakang calon pekerja migran akan terus dilakukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan keberangkatan PMI ilegal ke luar negeri.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk memastikan proses pemberangkatan pekerja migran yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Artikel ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan dan tidak mudah tergiur oleh janji gaji besar tanpa memahami jenis pekerjaan yang sebenarnya.