JAKARTA –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebagian besar akan dipaksa bekerja di sektor judi online (judol) dan penipuan daring (scammer). Polisi menyebutkan bahwa mereka akan dikirim ke sejumlah negara, terutama di Asia Tenggara, dengan tawaran gaji tinggi, tetapi tanpa pemahaman yang jelas tentang pekerjaan yang akan dijalani.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman tim, ada tujuh orang yang akan berangkat ke Thailand untuk bekerja sebagai admin judi online, sementara lima orang lainnya ditujukan ke Kamboja sebagai bagian dari sindikat penipuan daring. Para calon PMI ini, menurut Reza, sebagian besar tidak mengetahui latar belakang pekerjaan yang sebenarnya.
“Yang dari pendalaman tim, diketahui tujuh orang itu ke destinasi negara Thailand, itu sebagai admin judi online, dan lima orang ke negara Kamboja sebagai bagian dari sindikat scammer,” ungkap Reza di kantor Polresta Bandara Soetta, Sabtu (9/11/2024). “Jadi, dari pendalaman tim untuk pencegahan tanggal 5 sampai 8 ini, memang dominan akan dipekerjakan di sektor admin perjudian online dan scam,” lanjutnya.
Polisi mengungkapkan bahwa para calon PMI tersebut diiming-imingi gaji antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per bulan, namun mereka tidak mengetahui secara pasti jenis pekerjaan yang akan mereka jalani. Mereka hanya diminta untuk menunjukkan keterampilan dalam mengoperasikan komputer.
“Pada saat direkrut, mereka diminta menunjukkan keterampilan mengoperasikan komputer. Mereka berpikir bahwa pekerjaan ini tidak jauh dari operator kantor atau admin komputer,” jelas Reza. “Namun mereka tidak mengetahui bahwa pekerjaan mereka sebenarnya berhubungan dengan judi online atau penipuan daring.”