Polres Tanah Karo Ungkap Peredaran Narkotika, 6 Tersangka Diamankan

KARO – Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo. Enam orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika ditangkap dalam pengungkapan yang dimulai pada Selasa (21/1/2025) di Desa Sari Munte, Kecamatan Munte.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan, enam tersangka yang berhasil diamankan adalah ASS (31) dan APP (36) dari Desa Sari Munte, serta RT (43), S (25), SCS (42), dan MJG alias Tenang (47), yang merupakan warga Kecamatan Berastagi. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 26,29 gram, satu butir pil ekstasi seberat 0,34 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *