Polres Tanah Karo Tangkap Pasangan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KAROSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua orang terduga pelaku. Penangkapan ini melibatkan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berinisial IIS (52), warga Jalan Korpri, Berastagi, dan YKS (19), warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diamankan pada Sabtu (4/1/2025). “Benar, pada akhir pekan kemarin kami dari Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba menangkap dua orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Eko, Rabu (8/1/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Jalan Korpri. Tim Satresnarkoba bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap kedua pelaku sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan yang menghasilkan sejumlah barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *